
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan kinerja dan peningkatan kapasitas aparatur baru, Pengadilan Agama Pematangsiantar menggelar kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini fokus pada pengenalan dan praktik langsung pengisian PKP, e-Kinerja, dan pemanfaatan platform MyASN sebagai bagian dari sistem penilaian kinerja pegawai.
Materi utama dalam DDTK ini meliputi tata cara pengisian Perjanjian Kinerja Pegawai (PKP) dan e-Kinerja melalui aplikasi MyASN yang dibawakan oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Pematangsiantar Mhd. Rinaldi Berutu, S.H.. PKP disusun berdasarkan Rencana Hasil Kerja (RHK) yang telah ditetapkan, dan menjadi acuan dalam pelaporan serta penilaian SKP Triwulan II, yang wajib diselesaikan oleh seluruh CPNS sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, peserta juga diberikan informasi dan pelatihan teknis mengenai penggunaan aplikasi e-Kinerja, mulai dari penyusunan rencana kerja, pelaksanaan tugas, hingga pelaporan capaian. DDTK ini bertujuan untuk memastikan seluruh CPNS memahami dengan benar alur pengisian kinerja, sehingga mampu menyampaikan data kinerja secara akurat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari penguatan kompetensi, para CPNS juga dibekali dengan pemahaman tentang cara menyusun dan melaksanakan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Penjelasan ini diberikan secara sistematis agar mereka dapat mengembangkan kinerja secara terarah dan terukur, sekaligus membiasakan diri dengan sistem kerja berbasis kinerja yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan DDTK ini, diharapkan seluruh CPNS tidak hanya mahir secara teknis dalam menggunakan aplikasi kinerja, tetapi juga memahami filosofi dan tanggung jawab moral dalam setiap pelaporan yang dilakukan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan pegawai yang profesional, disiplin, dan siap mendukung visi misi lembaga peradilan.
Tim IT PA Pematangsiantar
