Tingkatkan Kompetensi, PA Rengat adakan DDTK tentang SAKIP, Laporan Tahunan, IKU, Renstra, RKT, PKT, Renja, dan LKJIP

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Kamis, 24 November 2022
Menghadapi zaman yang terus berubah dan tantangan yang akan datang, maka dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik, aparatur sipil negara dituntut untuk terus mengembangkan kompetensinya.

Oleh karena itu, Pengadilan Agama Rengat menyelenggarakan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) tentang SAKIP, Laporan Tahunan, IKU, Renstra, RKT, PKT, Renja, dan LKJIP. DDTK ini merupakan lanjutan dari rangkaian DDTK yang sudah disusun sampai akhir tahun. Acara dibuka oleh MC, Arrauda Dhiza, S.AP., dan dikoordinir oleh Wakil Ketua, Ibuk Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag. dan sebagai pemateri adalah Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Ibuk Maini Asniar, S.Hi. Dalam DDTK ini membahas cangkupan antara lain; SAKIP, Laporan Tahunan, IKU, Renstra, RKT, PKT, Renja, dan LKJIP.

Setelah materi dipaparkan, sesi selanjutnya adalah tanya-jawab yang diikuti secara aktif oleh para peserta DDTK. Semoga dengan DDTK ini seluruh warga Pengadilan Agama Rengat bisa memahami dan mengaplikasikannya untuk kemajuan bersama.
***( Tim_Red_DZ )***
