logo web

Dipublikasikan oleh Muhamad Ainun Najib pada on .

Tingkatkan Kompetensi Yudisial, Hakim dan Aparatur Kepaniteraan PA Magelang Diskusikan Perma 7/2022

 
Tingkatkan Kompetensi Yudisial, Hakim dan Aparatur Kepaniteraan PA Magelang Diskusikan Perma 7/2022

Kota Magelang – Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, seluruh Hakim dan aparatur Kepaniteraan PA Magelang melaksanakan diskusi hukum pada Selasa (9/5/23).

Baca Juga: Diskusi Hukum dan Rakor Pengadilan Agama se-Wilayah Kedu, Wakil Ketua PTA Semarang Sampaikan Pesan Samakan Semua Langkah Agar Berkas Benar dan Sesuai

Diskusi yang berlangsung di Media Center sejak pukul 13.30 WIB tersebut juga dihadiri oleh dua petugas PT. Pos Indonesia Cabang Magelang.

Kehadiran kedua petugas pos tersebut tak lain karena dalam implementasinya, Perma 7/2022 tersebut menghendaki adanya peran jasa ekspedisi dalam pelaksanaan panggilan maupun pemberitahuan produk pengadilan.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua PA Magelang, Nurhasan, S.H.I., M.E. memberikan pengantar materi diskusi.

“Perlu adanya kesamaan pemahaman dan persepsi dari seluruh aparatur terkait pelaksanaan Perma (7/2022) tersebut demi kelancaran dan kebenaran proses pelayanan hukum kepada masyarakat” ungkap Hakim yang sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Bait Alqur’an tersebut.

Salah satu poin utama yang dihasilkan dalam diskusi hukum perdana ini, diperoleh kesepahaman teknis pelaksanaan panggilan maupun pemberitahuan produk pengadilan melalui Surat Tercatat yang dalam prosesnya melibatkan PT. Pos Indonesia Cabang Magelang sebagai mitra PA Magelang.

Diskusi yang diakhiri pukul 15.00 WIB tersebut akan berlanjut pada Rabu (10/5/23) pukul 09.00 WIB esok. (Njb)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice