Kamis, 16 Februari 2023 Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tangerang, diadakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) penginputan mediasi pada aplikasi SIPP. DDTK dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang Yang Ariani, S.Ag, M.H. dan dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Staff IT.
DDTK tersebut diadakan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Pengadilan Agama Tangerang khususnya Panitera Pengganti dalam penerapan Aplikasi SIPP sebagai aplikasi penunjang pelaksanaan persidangan dan sekaligus tindak lanjut atas hasil evaluasi penilaian SIPP pada Rapor SIPP Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI.
Proses penginputan data hasil mediasi menjadi pokok pembahasan dalam DDTK tersebut. Hal ini dilakukan guna memberikan pemahaman yang sama mengenai penginputan data hasil mediasi pada aplikasi SIPP. Wakil Ketua Yang Aryani menegaskan “Adanya DDTK ini diharapkan data mediasi akan sesuai sehingga hasil penilaian SIPP pada Rapor SIPP Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI akan meningkat” pungkasnya.
Pada DDTK tersebut pula dibahas mengenai pembagian kerja admin dan koordinator SIPP dimana setiap admin diberi tanggung jawab untuk memonitor SIPP.
