Tingkatkan Pelayanan!! Aparatur PA Magelang Ikuti DDTK “Service Excellence” Bersama Kacab BSI Magelang
Tingkatkan Pelayanan!! Aparatur PA Magelang Ikuti DDTK “Service Excellence” Bersama Kacab BSI Magelang
Kota Magelang – Jumat (24/2/2023), Bertempat di Ruang Media Center Penagdilan Agama Magelang, hari ini Jumat pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.30 dilaksanakan Kegiatan Diklat Ditempat Kerja (DDTK) dengan tema “Peningkatan Layanan Menuju Layanan Prima Pengadilan Agama Magelang.” Turut hadir dalam acara tersebut Waka PA Magelang Nurhasan S.H.I. M.E, serta Kepala Cabang BSI Muhamad Syafiudin.
Baca Juga: Siapkan Pelayanan Prima Di Mal Pelayanan Publik, Ketua Pengadilan Agama Magelang Hadiri Rapat Monitoring Dan Evaluasi di Pemkot Magelang
Dalam DDTK tersebut petugas PTSP dan Front Office sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat yang diwajibkan untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Selain itu dihadiri juga oleh para panitera muda. Syafiudin yang juga merangkap sebagai narasumber memaparkan materi utama dalam melayani masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa pelayanan yang utama harus ditujukkan kepada internal yang ada di instansi. Karena apabila pelayanan kepada internal telah baik, maka pelayanan kepada eksternal atau masyarakat akan dapat menyesuaikan. Berikut juga apabila pelayanan internal tidak terlaksana, akan menimbulkan crash atau bentrok dengan sesama rekan kerja.
Pria kelahiran Temanggung ini juga memaparkan informasi terkait pelayanan yang dilaksanakan oleh pegawai di BSI yang dapat di implementasikan di PA Magelang. Beberapa diantaranya adalah memberikan informasi kepada masyarakat dengan memberikan infomasi dengan bahasa tubuh dan intonasi suara yang dapat membuat masyarakat senang. Dengan terpenuhinya kebutuhan masyarakat maka pelayanan di suatu instansi dapat dibilang maksimal. Karena sudah sewajarnya bahwa masyarakat ingin diperhatikan.
Selain itu beberapa faktor penting dalam mendukung pelayanan yang prima adalah kondisi ruang kerja yang memadai untuk memberikan pelayanan. Checklist terkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh ada di meja pelayanan maupun front office harus selalu diperbaharui. Selain itu terkait kerapihan dari para petugas yang ada di meja pelayanan juga menjadi faktor pendukung dari pelayanan. Bahwa dalam penggunaan seragam, ada standar tersendiri yang diterapkan oleh BSI, seperti tidak diperbolehkannya menggunakan motif yang terlalu berlebihan, kemudian tipe seragam maupun krudung yang boleh dan tidak boleh digunakan. Hal ini dapat menjadi pertimbangan PA Magelang, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum diakhiri dilaksanakan sesi tanya jawab dari pegawai yang mengikuti DDTK tersebut beserta narasumber (bgs)
