Transfer Ilmu dan Praktik di Lapangan, Hakim PA Bangkinang Berikan Materi tentang E-Court, E-Litigasi, Sistem Pengawasan, dan Kode Etik Hakim

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 13 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa magang, Pengadilan Agama Bangkinang mengadakan kegiatan pembekalan materi bagi mahasiswa/i magang dari UIN Suska Riau. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Abu Bakar Ash Shiddiq Lantai I, pada Rabu (13/08/2025), pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Materi pembekalan disampaikan oleh Hakim PA Bangkinang, Mardhiyyatul Husnah Hasibuan, S.H.I., M.H, dengan topik utama seputar E-Court, E-Litigasi, Sistem Pengawasan, dan Kode Etik Hakim.
Dalam penyampaiannya, Mardhiyyatul Husnah menjelaskan bahwa E-Court dan E-Litigasi merupakan bagian dari transformasi digital peradilan modern yang bertujuan mempermudah akses keadilan. “Melalui sistem ini, proses administrasi dan persidangan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien, sehingga masyarakat pencari keadilan bisa merasakan layanan yang lebih optimal,” ujarnya.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya Sistem Pengawasan dan Kode Etik Hakim sebagai fondasi dalam menjaga integritas lembaga peradilan. Integritas, menurutnya, merupakan modal utama seorang hakim dalam menegakkan keadilan yang bersih dan terpercaya.
Para mahasiswa magang terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka tidak hanya mendengarkan pemaparan, tetapi juga aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar penerapan teknologi peradilan maupun tantangan menjaga etika di dunia hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa magang tidak hanya memperoleh teori di bangku kuliah, tetapi juga wawasan praktis dari lapangan yang dapat memperkuat pemahaman mereka tentang praktik peradilan modern. (ES/TimITPaBkn)
