logo web

Dipublikasikan oleh PA Bji pada on .

 Turun ke Lapangan, Ketua Pengadilan Agama Binjai Pimpin Langsung Pemeriksaan Perkara Waris

Majelis Hakim Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sidang di luar gedung atau yang dikenal dengan istilah pemeriksaan setempat (descente) untuk perkara waris Nomor 563/Pdt.G/2025/PA.Bji. Pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis, 19 September 2025, mulai pukul 14.00 WIB, di beberapa lokasi objek sengketa yang terletak di Kota Binjai.

Pemeriksaan setempat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., sebagai Ketua Majelis. Beliau didampingi oleh dua Hakim Anggota, yaitu Ibu Renata Tilanda Maharani Hasibuan, S.H. dan Ibu Fadila Anggi Winanda, S.H., serta Panitera Pengganti, Ibu Yuristia Eka Erwanda, S.H., M.Kn.

Pelaksanaan descente ini merupakan tahapan penting dalam proses persidangan. Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran dan kejelasan objek sengketa, dalam hal ini berupa harta warisan, yang disebutkan dalam gugatan. Dengan melihat langsung kondisi fisik di lapangan, Majelis Hakim dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai letak, batas, dan kondisi objek sengketa. Kegiatan ini berjalan lancar dengan dihadiri oleh pihak-pihak yang berperkara. Kehadiran Majelis Hakim di lokasi diharapkan dapat mempercepat proses pembuktian dan pengambilan keputusan yang adil, sehingga penyelesaian perkara dapat diselesaikan dengan lebih efektif.

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice