logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Untuk Mendukung Pelaksanaan Tupoksi, PA Nunukan Angkat Hawasbid Baru

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Agar pelaksanaan tupoksi di PA Nunukan berjalan lancar dan terarah, maka diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan yang terus-menerus dalam periode-periode tertentu oleh Hakim Pembinaan dan Pengawasan Bidang (Habinwasbid) yang telah ditunjuk.

Maka dengan bertambahnya Hakim PA Nunukan pasca pelantikan 2 Hakim baru beberapa waktu lalu, SK Hakim Pengawas Bidang PA Nunukan yang sudah ada pun perlu dilakukan perubahan dan pergantian.

Apalagi, beberapa waktu lalu 1 Hawasbid PA Nunukan, yaitu Ibu Chamidah, S.Ag., telah dimutasi ke PA Jepara, Jawa Tengah.

Itulah sebabnya sehari setelah 2 Hakim baru PA Nunukan ini dilantik, PA Nunukan kembali mengeluarkan SK No. W17-A10/638/PS.01/XI/2012 tentang Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Nunukan, tanggal 22 Oktober 2013.

Penunjukan Hawasbid PA Nunukan ini seakan “diamini” oleh Badan Pengawasan (Bawas) MA. Karena beberapa waktu lalu (31/10 s/d 2/11) Bawas telah menggelar kegiatan Rapat Koordinasi/Konsultasi Tata Cara Pemeriksaan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Tingkat Pertama Se-Kalimantan Timur, di Balikpapan.

Semua Hawasbid PA Nunukan yang berjumlah 5 orang, minus Drs. H.M. Baedawi A.R. karena berhalangan, telah dikirim mengikuti kegiatan tersebut. Ini sebagai bekal, terutama bagi 2 Hakim PA Nunukan, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pada bidang-bidang yang telah ditentukan.

Kepala Bawas MA Didampingi Hakim PA dan PN Nunukan Saat Kegiatan di Balikpapan

Maka diharapkan kepada Hawasbid baru PA Nunukan yang baru saja diangkat dan  telah mengikuti kegiatan gelaran Bawas ini agar dapat menerapkan ilmu-ilmu tata cara pemeriksaan Hawasbid di lapangan. Semoga!

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice