logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

Upaya Damai di PA Bangkinang, Mediasi Cerai Talak Raih Hasil Parsial

med899270825.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 27 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Bangkinang kembali melaksanakan mediasi perkara perceraian sebagai bagian dari kewajiban dalam proses berperkara. Pada hari Rabu (27/08/2025), bertempat di Ruang Mediasi Lantai Dasar PA Bangkinang, telah berlangsung mediasi perkara Cerai Talak Nomor 899/Pdt.G/2025/PA.Bkn dengan hasil berhasil sebagian.

Mediasi ini dipimpin oleh H. Muhammad Salis, S.H., M.H., C. Med., C. PPS, selaku mediator non-hakim yang telah tersertifikasi. Dalam proses mediasi tersebut, para pihak berhasil mencapai beberapa kesepakatan, meskipun belum menyeluruh terhadap seluruh pokok perkara.

Keberhasilan sebagian dalam mediasi ini tetap menjadi capaian penting, karena dapat mengurangi ruang konflik di antara para pihak dan memberikan solusi bersama yang lebih adil serta bermanfaat untuk kepentingan kedua belah pihak.

Dalam keterangannya, H. Muhammad Salis menyampaikan, “Meskipun belum seluruhnya tercapai, hasil mediasi parsial ini sudah menjadi langkah positif bagi para pihak. Yang terpenting, ada niat baik untuk mencari titik temu dan menghindari pertikaian yang lebih panjang.”

PA Bangkinang terus mendorong optimalisasi mediasi, baik oleh hakim maupun mediator non-hakim, sebagai salah satu upaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memperkuat budaya musyawarah dalam penyelesaian sengketa keluarga. (ES/TimITPaBkn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice