logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Update, PA Kuala Kurun Perbaiki Instrumen Persidangan Berdasarkan Standar Administrasi Persidangan

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –PA Kuala Kurun melakukan giat peningkatan kualitas semua bidang baik bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Berdasarkan musyawarah bersama antara Ketua, Wakil Ketua, Seluruh Hakim, Panitera PA Kuala Kurun beserta jajarannya pada saat pertemuan yang digelar hari Rabu tanggal 27 Mei 2020 pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan instruksi Ketua PA Kuala Kurun agar segera melakukan tindak lanjut hasil dari musyawarah bersama salah satunya adalah saran yang diajukan oleh hakim agar memperbaiki instrumen-instrumen persidangan seperti instrumen persidangan ikrar talak, instrumen panggilan sidang pertama dan sebagainya sesuai standar administrasi persidangan.

Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Gugatan akhirnya selesai menindaklanjuti hasil musyawarah bersama agar meningkatkan mutu instrumen-instrumen persidangan dikarenakan pendaftaran perkara sekarang dapat dilakukan dengan dua cara yakni secara elektronik dan manual. Adanya pendaftaran perkara melalui e-court maka perlu perbaikan instrumen persidangan.

Tujuan memperbaiki instrumen-instrumen persidangan adalah demi meningkatkan mutu dan memperbaiki kekurangan pada instrumen yang selama ini digunakan berdasarkan standar yang ditentukan. Upaya peningkatan ini dilakukan sesuai salah satu misi PA Kuala Kurun untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice