UPZ PA Buntok Resmi Dibentuk

Arahan Ketua PA Buntok kepada Pengurus UPZ
Buntok | pa-buntok.go.id
Kamis, 26 September 2013 bersamaan dengan kegiatan Rapat Kordinasi Triwulan III, dibentuk secara resmi pengurus Unit Pengelola Zakat Pengadilan Agama Buntok. Pembentukan ini dilakukan untuk menyambut hasil dari Rakor di Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya beberapa waktu lalu.
Dalam susunan kepengurusan ini disepakati sebagai Ketua: adalah H. Abdul Ghoni Hamid, SHI., MHI, Sekretaris: Ali Maungga, SH., dan Bendahara: Ali Ridwan, SE. dengan masa kerja selama 2 tahun ke depan (September 2013 s.d September 2015). UPZ Pengadilan Agama Buntok ini bersumber dari gaji Hakim dan Pegawai yang dipotong setiap bulannya, dan akan disalurkan setelah terkumpul selama 1 tahun.
Adapun teknis pembagiannya adalah 60% dikembalikan kepada muzakki (pegawai yang berzakat) untuk disalurkan secara pribadi oleh yang bersangkutan kepada mustahaq yang dikehendakinya, dan 40% sisanya yang akan dikelola disalurkan oleh UPZ.
Ketua PA Buntok Drs. Hasanuddin, MH., dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Hakim dan Pegawai PA Buntok atas dukungannya sehingga Kepengurusan UPZ ini dapat terbentuk. Selain itu, beliau juga mengharapkan agar pengurus UPZ tersebut dapat bekerja dengan baik, profesional serta dilandasi dengan dasar keikhlasan.
Diharapkan juga dengan adanya UPZ ini, penyaluran zakat pegawai PA Buntok dapat terorganisir serta tepat sasaran. Sehingga bisa saja zakat itu nantinya disalurkan kepada pegawai atau honorer yang kurang mampu maupun langsung disalurkan ke Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Barito Selatan. (by hamid)
