PA TILAMUTA GELAR VERIFIKASI PRA ISTBAT NIKAH TERPADU
DI KEC. PAGUYAMAN PANTAI

(Boalemo, 09 Februari 2023) Istbat Nikah Terpadu merupakan salah satu agenda dalam program kerja penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Tilamuta, untuk itu sebelum dilaksanakannya istbat nikah terpadu, dilakukan tahapan pendahuluan berupa verifikasi data dengan tujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan sidang nantinya. Verifikasi istbat nikah pada hari ini diselenggarakan pada pukul 10.30 s.d. selesai di kantor Kecamatan Paguyaman Pantai, oleh Ketua Pengadilan Agama Tilamuta beserta para Hakim, Panitera, dan seluruh Panitera Muda.

Proses verifikasi dilakukan kepada 90 pasangan yang belum memiliki buku nikah dengan memvalidasi data-data perkawinan berupa rukun dan syarat akad nikah yang dilakukan oleh setiap pasangan tersebut. Bagi pihak yang mengikuti proses verifikasi dan dinilai memenuhi syarat formil dan materiil permohonan istbat nikah maka akan didaftarkan sebagai pihak pemohon istbat nikah pada kepaniteraan Pengadilan Agama Tilamuta dan akan mengikuti persidangan istbat nikah terpadu.

Dalam penyampaian Ketua Pengadilan Agama Tilamuta bahwa “rencana istbat nikah terpadu di Kecamatan Paguyaman Pantai akan dilselenggarakan pada bulan Maret berjalan, untuk itu mengenai tanggal pelaksanaannya akan ada informasi lebih lanjut.” (SHAA)
