logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Wakil Ketua MS Aceh Membuka Bimtek Jinayah

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Mahkamah Syar’iyah Aceh bekerja sama dengan Dinas Syariah Islam melaksanakan Bimtek tentang Jinayah/pidana selama 3 (tiga) hari, Rabu s.d. Jum’at tanggal 9 s.d. 11 Oktober 2013 dengan mengambil tempat di hotel Rasamala Banda Aceh. Bimtek tersebut dibuka oleh Wakil Ketua MS Aceh Drs.H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH dan dihadiri oleh pejabat dari Dinas Syariat Islam.

Menurut laporan Ketua Panitia Drs. Armayansyah,bimtek dilaksanakan berdasarkan DIPADinas Syariat Islam Aceh tahun 2013. Peserta bimtek sebanyak 50 orang yang terdiri dari Hakim Tinggi, Hakim tingkat pertama dan Panitera/Sekretaris.

Bimtek bertujuan untuk mewujudkan aparat peradilan yang profesional dan bermartabat serta menciptakan Panitera berbakat dalam mengelola administrasi perkara berbasis informasi teknologi.   “Dengan bimtek ini diharapkan terwujud Mahkamah Syar’iyah yang bermartabat dan dihormati,” ujar Armayansyah dalam laporan singkatnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MS Aceh  dalam sambutannya mengatakan bahwa Mahkamah Syar’iya adalah pengadilankhusus dalam lingkungan peradilan agama dengan kewenangan tambahan dalam memeriksa dan mengadili perkara jinayah.

Kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Oleh sebab itu kata Wakil Ketua, Pemerintah Aceh berkewajiban mendukung dan memberikan dana bagi terlaksananya kewenangan memeriksa perkara jinayah.

“Bimtek ini adalah wujud tanggung jawab Pemerintah Aceh terhadap kewenangan Mahkamah Syar’iyah dalam mengadili perkara jinayah,” ujarnya dengan bangga.

Wakil Ketua meminta kepada peserta untuk bersama-sama melaksanakan syariat Islam di Aceh karena hanya Aceh yang menerapkan syariat Islam di Indonesia. Apabila ada kendala dan hambatan dalam pelaksanaannya harus disikapi dengan arif bijaksana sehingga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Beliau mengingatkan bahwa apabila pelaksanaan syariat Islam di Aceh tidak terlaksana dengan baik, maka daerah lain tidak akan mau menerapkan Islam di daerahnya. “Pelaksanaan syariat Islam di Aceh adalah sebagai contoh, apabila berhasil dengan baik akan dicontoh oleh daerah lain,” ujarnya memberikan petunjuk.

Dalam menghadapi kendala, Wakil Ketua memberikan arahan dengan menerapkan tiga tindakan, yaitu cepat tanggap, cepat membuat kesimpulan dan cepat mengambil tindakan dengan memperhatikan kearifan lokal. “Tolong selesaikan kendala dan hambatan dengan cepat sehingga tidak meluas yang dapat berdampak tidak baik,” harap Wakil Ketua.

Dalam memeriksa dan mengadili perkara jinayah, Wakil Ketua berharap agar Hakim dapat memahami betul KUHAP yang menjadi hukum formil, apalagi bagi Hakim yang pindah ke Aceh dimana sebelumnya tidak pernah memeriksa perkara jinayah.

Diharapkan, dengan adanya bimtek ini akan memberikan pemahaman dan wawasan tentang Qanun maupun undang-undang lain yang berhubungan dengan jinayah sehingga dapat mengadili perkara jinayah dengan baik.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa sekarang ini tengah dibahas di DPRA rancangan qanun tentang hukum acara jinayah dan Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH dan Instansi terkait sedang berada di Jakarta dalam rangka konsultasi tentang rancangan qanun tersebut. “Semoga saja cepat disahkan,” ujar Wakil Ketua berharap.

Wakil Ketua mengucapkan terima kasih kepada Dinas Syariat Islam yang telah menjalin kerjama sama dengan Mahkamah Syar’iyah sehingga bimtek dapat dilaksanakan. Beliau meminta agar kerja sama yang berjalan selama ini tidak hanya terbatas dengan pelaksanaan bimtek tetapi dapat diperluas dengan kegiatan yang lain, misalnya dalam bentuk sarana.

Acara pembukaan berlangsung dengan tertib dan lancer dan diakhiri dengan pembacaan do’a yang dipandu oleh Hakim Tinggi Drs. Asri Damsy, SH.

(AHP)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice