Wakil Ketua MS Kualasimpang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah
Kualasimpang|ms-kualasimpang.go.id
Bogor, 23 Oktober 2017 Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah, dengan peserta sejumlah 170 (seratus tujuh puluh)orang di Pusdiklat Teknis Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Megamendung-Bogor.
Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah ini di mulai dari tanggal 23 Oktober s.d. 7 November 2017 juga di ikuti oleh Dra. Nurismi Ishak Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Pendidikan dan pelatihan ini adalah wujud dari keseriusan dan kesiapan Mahkamah Agung untuk menghadapi sengketa ekonomi syariah yang semakin hari semakin berkembang pesat maka sangat dibutuhkan SDM Hakim yang berkapasitas dan berkualitas untuk menyelesaikan perkara ekonomi syariah.
Kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam menghadapi dan menangani sengketa ekonomi syariah. Sebab salah satu kewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah pasca lahirnya UU Nomor 3 tahun 2006 adalah menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.
