Pangkalan Kerinci, Selasa 30 Mei 2023
Wakil Ketua PA Pangkalan Kerinci, Handika Fuji Sunu meraih peringkat 5 nasional pada sertifikasi hakim ekonomi syariah yang diadakan oleh Direktorat Pembinaan Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Hal ini berdasarkan pada surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Nomor : 1501/DjA.2/HM.00/5/2023, tanggal 26 Mei 2023, perihal " Penyampaian Petikan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 59/KMA/SK/III/2023 dan Nomor 60/KMA/SK/III/2023 Tentang Pengangkatan Hakim Ekonomi Syariah di Lingkungan Peradilan Agama".

Kegiatan sertifikasi hakim ekonomi syariah ini sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2021. Sertifikasi hakim ekonomi syariah ini merupakan mandat dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dimana sesuai Pasal 1 angka 7 mengatur bahwa hakim yang menangani perkara ekonomi syariah adalah Hakim PA yang telah bersertifikasi ekonomi syariah.
Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di lingkungan Pengadilan Agama, Handika telah berkomitmen untuk meningkatkan pemahamannya dalam bidang hukum ekonomi syariah. Dengan semangat yang tinggi dan dedikasinya yang kuat, ia mengikuti pelatihan intensif selama beberapa minggu di Pusdiklat Mahkamah Agung RI.
Proses pelatihan tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam bidang hukum ekonomi syariah, seperti prinsip-prinsip ekonomi Islam, hukum-hukum yang berkaitan dengan transaksi bisnis berdasarkan syariah, penyelesaian sengketa ekonomi berdasarkan prinsip syariah, dan banyak lagi. Selama pelatihan, Bapak Ahmad Abdullah juga berkesempatan untuk belajar dari para ahli dan praktisi terkemuka di bidang ekonomi syariah. (Suherman Pkc)
