Wakil Ketua PA Pasir Pengaraian Kembali Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

Pasir Pengaraian | PA Pasir Pengaraian
Setelah berhasil memediasi para pihak berperkara dalam mediasi-mediasi sebelumnya, dipenghujung tahun 2017 ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Elidasniwati, S.Ag., M.H., sebagai Hakim Mediator, pada hari ini Kamis, tanggal 14 Desember 2017 kembali berhasil mendamaikan pihak berperkara dalam mediasi perkara Cerai Gugat nomor perkara 0615/Pdt.G/2017/PA.Ppg
Mediasi tersebut merupakan mediasi ke dua, setelah ditunda selama satu minggu dan berlangsung di Ruang Mediasi PengadilanAgama Pasir Pengaraian, berakhir Pukul 11.30 WIB.
Sepanjang tahun 2017 ini, sudah 8 (delapan) perkara yang berhasil didamaikan melaluiSetelah selesai Mediasi, kedua belah pihak saling bersalaman dengan penuh senyuman, dan Hakim Mediator mengucapkan selamat kepada pihak.
mediasi oleh Ibu Elidasniwati, S.Ag., M.H., yang terdiri dari perkara perkara Gugat Waris, Harta Bersama, Cerai Talak dan Cerai Gugat.
Atas keberhasilan tersebut Beliau turut bersyukur dan bahagia bisa mendamaikan pihak berperkara, semoga saja kedepan tetap semangat lagi memediasi para pihak, dan banyak lagi pihak yang didamaikan oleh mediator PA Pasir Pengaraian.
