
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(07/03/2023), Sejak tanggal 06 Februari s.d. 7 Maret 2023 Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq. Pusdiklat Teknis Peradilan telah menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah Bagi Hakim Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Wakil Ketua PA Sei Rampah M. Azhar Hasibuan memenuhi Pemanggilan Peserta Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah Peradilan Agama Seluruh Indonesia tersebut.
Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dengan metode blended learning tersebut dibagi menjadi 2 (dua) tahapan. Tahap I (Pembelajaran Mandiri E-Learning) diselenggrakan dari tanggal 06 s.d. 17 Februari 2023 dan dilaksanakan dari Satker atau tempat kerja masing-masing peserta. Sementara pada Tahap II (Pembelajaran Tatap Muka Klasikal) yang dimulai dari tanggal 19 Februari s.d. 7 Maret 2023 diselenggarakan di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Mahkamah Agung RI yang berada di Megemendung Bogor Jawa Barat.

Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah merupakan mandat dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah. Ketentuan Pasal 1 angka 7 Perma tersebut, menyebutkan bahwasannya Hakim yang memeriksa mengadili dan memutus perkara sengeketa ekonomi syari’ah adalah Hakim Pengadilan Agama yang telah bersertifikat ekonomi syariah.
Dalam Pendidikan dan Pelatihan yang di fasilitatori oleh Hakim Yustisial Pusdiklat MA RI Dr. H. Uyun Kamiluddin, S.H., M.H. dan Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H. tersebut, selama hampir sebulan penuh dicekoki materi-materi terkait Ekonomi Syariah, Potensi Sengketanya dan Penyelesaian Sengketanya di Pengadilan.

Kontrak Komersial Internasional, Hukum Kontrak Syari’ah, Produk dan Akad Perhimpunan Pelayanan Jasa dan Penyaluran Dana pada Perbankan Syariah, Produk dan Jasa Asuransi dan Reasuransi Syariah sera Aspek Penyelesaiannya, Pasar Modal Syariah, Sukuk dan Segala Permasalahannya, Pegadaian Syariah dan Penyelesaian Sengketanya, Bisnis Syariah, Fintech Syariah, Hedging dan LC, Kepailitan Syariah, Wanprestasi dan PMH pada Perkara Ekonomi Syariah, Hukum Acara dan Masalah-masalah dalam Penerapan Khusus Ekonomi Syariah, Hukum Acara Ekonomi Syariah, Eksekusi Hak Tanggungan, Fidusia dan Pembatalan Putusan Arbitrase, Hukum Wakaf di Indonesia, Hukum Zakat di Indonesia dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah kesemuanya adalah merupakan materi-materi yang diterima, dipelajari, dan didiskusikan oleh Para Peserta Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah Bagi Hakim Peradilan Agama Seluruh Indonesia.
Alhamdulillah Wakil Ketua PA Sei Rampah, M. Azhar Hasibuan Raih Peringkat Terbaik I Diklat Ekonomi Syariah tersebut. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang Ekonomi Syariah serta mempermudah pelaksanaan Eksaminasi Secara Elektronik di lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia khususnya Pengadilan Agama Sei Rampah. //mel
