Wakil Ketua PA Sekayu Sosialisasikan Hasil Rakor Pengawasan dan Pembinaan PTA Sumatera Selatan

Wakil Ketua PA Sekayu, Yunadi, S.Ag., saat menyampaikan Hasil Rakor PTA Sumatera Selatan didampingi Hakim PA Sekayu, Lukmin, S.Ag
Sekayu | pa-sekayu.go.id
Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Sekayu, Yunadi, S.Ag., menyampaikan Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pembinaan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sumatera Selatan yang dilaksanakan Jum’at (15/9/2017), di Gedung PTA Sumatera Selatan, Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 Palembang.
Didampingi oleh Hakim PA Sekayu Lukmin, S.Ag, Senin (18/9/2017) Wakil Ketua PA Sekayu menyampaikan hasil rakor tersebut di ruang pertemuan gedung sementara PA Sekayu, Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu.
Panitera PA Sekayu Yuli Suryadi, S.H., M.M., dan Sekretaris PA Sekayu Sudarman, S.Ag., M.H., juga ikut mendampingi kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua PA Sekayu menitikberatkan rumusan Hasil Rakor Pengawasan dan Pembinaan PTA Sumatera Selatan pada Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tanggal 11 September 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Berselang dari itu, kemudian Sekretaris PA Sekayu Sudarman, S.Ag menyampaikan pula perkembangandari Proyek Perubahan yang sedang digarap, dan akan diimplementasikan di Pengadilan Agama Sekayu dalam waktu dekat.
Selanjutnya lagi ia menyampaian pula hasil dari kegiatan konsolidasi, klarifikasi dan validasi tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan ini dilaksanakan selama dua hari pada Kamis dan Jum’at (14 dan 15 September 2017).
| Tim IT Pengadilan Agama Sekayu
