Wakil Ketua PTA Pekanbaru Lakukan Pembinaan di PA Tanjung Balai Karimun

Tanjung Balai Karimun |www. pa-tbkarimun.go.id
Bersempena pelaksanaan Bintek Panitera dan Jurusita yang digelar oleh PTA Pekanbaru di Kabupaten Karimun (23 s/d 25/10/13), momen tersebut, tidak disia-siakan oleh Ketua PA Tanjung Balai Karimun Drs. H. Usman, SH., MH, meminta kepada Wakil Ketua PTA Pekanbaru Bapak Drs. H. Armia Ibrahim, SH berkujung ke PA Tanjung Balai Karimun sekaligus memberikan pembinaan kepada Hakim dan Pegawai PA Tanjung Balai Karimun.
Dengan didampingi dua orang Hakim Tinggi (Drs. H. Harun S, SH., MH dan Drs. H. Bustaming HP, SH., MH., pada hari Selasa 23/10/13, pukul 13.30 WIB, WKPTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH tiba di PA Tanjung Balai Karimun, yang sudah sangat ditunggu kedatangannya dengan disambut hangat oleh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, Pansek dan seluruh pegawai PA Tanjung Balai Karimun.
Sempat pula diruang loby,WKPTA Pekanbaru dengan dua orang Hakim Tinggi tersebut, melihat-lihat kondisi kantor, meja informasi, meja pelayanan (meja I dan III), baner-baner yang terpampang seperti; peta yurisdiksi, rincian radius, serta baner-baner lainnya yang sudah tertata dengan rapi.
Sekitar 15 menit, setelah melakukan silaturrahmi di ruang kerja KPA Tanjung Balai Karimun, Pembinaan langsung digelar di ruang sidang utama dengan diikuti oleh seluruh pimpinan, hakim, pegawai dan tenaga kontrak.
Ketua PA Tanjung Balai Karimun Drs. H. Usman, SH., MH dalam sambutannya “mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua PTA Pekanbaru Bapak Drs. H. Armia Ibrahim, SH., MH, dan Hakim Tinggi PTA Pekanbaru Bapak Drs. H. Harun S, SH., MH dan Bapak Drs. H. Bustaming Hp, SH., MH, di PA Tanjung Balai Karimun.
“merupakan suatu kehormatan bagi kami keluarga besar PA Tanjung Balai Karimun dengan kehadiran Bapak Armia Ibrahim dan Bapak Hakim Tinggi, semoga kehadiran Bapak-Bapak membawa berkah dan pencerahan bagi kami warga PA Tanjung Balai Karimun ” ujarnya orang nomor satu di PA Tanjung Balai Karimun ini.
Secara ringkas, Drs. H. Usman, SH., MH, juga memberikan gambaran tentang keadaan pegawai dan jumlah perkara pada Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.

Gambar; dari kiri berurutan, Drs, Syafi’i (WKPA Tanjung Balai Karimun, Drs. H. Harun S., SH., MH (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru), Drs. H. Armia Ibrahim, SH (WKPTA Pekanbaru), Drs. H. Bustaming HP, SH., MH (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru)
Dalam pembinaannya, WKPTA Pekanbaru menyatakan bahwa dirinya sangat berbahagia dapat bersilaturrahmi dengan warga Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun. Kemudian WKPTA Pekanbaru penyampaikan pembinaannya dengan penyampaianan yang sistematis dan mudah dipahami;
Pertama, Dikatakan oleh WKPTA Pekanbaru, bahwa dengan telah menerima SK capeg, itu tandanya kita sudah dikotrak kerja oleh negara, oleh karena itu WKPTA mengingatkan, apabila kita bertemu antara kepentingan negara dan pribadi, maka harus lebih didahulukan kepentingan negara.”ujarnya mengingatkan.
Kedua, Sebagai instansi penegak hukum, yang sifatnya pelayanan, oleh karena itu, kita harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, jangan sekali-kali kita minta dilayani, berhati-hatilah dalam bekerja dan bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku” ujaar orang nomor dua di PTA Pekanbaru menekankan.
Ketiga, Tugas kita dikantor secara umum terbagi dua; (1) Tugas pokok, dan (2) Tugas penunjang. Tugas pokok dan tugas penunjang, sama-sama penting, tidak ada yang boleh merasa penting, sampai pesuruhpun penting’ ujar wakil ketua PTA ini mencontohkan, oleh karena itu perlu ditanamkan kerja sama dan sama-sama kerja.
Berkaitan dengan tugas pokok Wakil Ketua PTA Pekanbru juga menjelaskan, seperti kualitas putusan harus diperhatikan, artinya bukan hanya selesai tetapi hasilnya harus terbaik, Putusan PA harus menarik dalil-dalil syar’i, disamping aturan hukum yang ada, karena sebuah putusan yang berkualitas sangat tertelak pada pertimbangan hokum yang kuat.
WKPTA juga mengingatkan, tentang putusan harus tepat waktu dengan mengacu kepada SOP dan SOPnya adalah hukum acara. WKPTA juga memberikan gambaran,dengan 500 perkara per pertahun dan jumlah hakim PA Tanjung Balai Karimun sebanyak 8 orang, ini masih dalam kategori beban kerja sedang, oleh karena itu pelaksanaan tugas pokok harus semaksimal mungkin, artinya sisa perkara diharapkan tidak sampai 10 % dari jumlah perkara yang masuk.
Menyingung tentang minutasi perkara, WKPTA Pekanbaru mengingatkan, harus melakukan minutasi riil, bukan minutasi bo’ong-bo’ongan, artinya jangan sampai di infoperkara-badilag.net telah diminutasi, kulitnya hijau, sementara berkasnya masih belum seselai putusannya.
Untuk tugas penunjang (kesekretariatan) antara lain validasi data SIMPEG, Website yang sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan, program Siadpa Plus berjalan sebagaimana mestinya, SIMAK BMN dan lain sebagainya.

Gambar; tanpak dengan seksama peserta pembinaan mendengarkan penyamapaian dari KPTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH
Keempat, bahwa kita semua adalah satu keluarga besar baik itu yang menjalani tugas pokok maupun yang menjalani tugas penunjang. Oleh karenanya tidak boleh ada ego sektoral, yang satu merasa penting sedangkan yang lainnya tidak. Akan tetapi semuanya sama-sama penting, saling bekerja sama antara satu dengan yang lainnya. Tidak boleh 'satu bermata air' dan yang lainnya 'berair mata'.
Kelima, untuk bekerja secara efektif dan efesien maka ada 5 syarat yang harus dilakukan: (1) Bekerjalah sesuai dengan rencara (rencana program lengkap dengan organisasi pelaksananya), (2) Jangan menunda-nunda pekerjaan, karena berakibat pekerjaan menjadi menumpuk, (3) Gunakan staf untuk membantu dalam bekerja (bagi habis tugas sesuai dengan job description), (4) Gunakan catatan untuk membantu otak, (5) Simpan sesuatu ditempatnya dan beri catatan (pola kearsipan).
Dalam kesempatan itu juga beliau menyampaikan kiat-kiat menghadapi pekerjaan antara lain (1) Klafikasi pekerjaan yang kita hadapi (sangat penting, penting, biasa) maka dahulukan pekerjaan yang bersifat biasa baru yang lainnya agar tidak terkuras energi untuk mengerjakan pekerjaan yang lainnya. (2) Untuk menghindari kelelahan mental salah satu diantaranya hindari banyak berkas yang tidak perlu di atas meja.
Dengan seksama, semua yang hadir dalam pembinaan tersebut mencermati hal-hal yang ditegaskan dalam pembinaan tersebut. Tanpa terasa pertemuan tersebut berlangsung hingga pada pukul 15.30 WIB, dan ditutup oleh KPA Tanjung Balai Karimun, mengingat menjelang pukul 16.00 WIB, KPA Tanjung Balai Karimun dan Hakim Tinggi akan menjemput KPTA Pekanbaru di pelabuhan Domistik Tanjung Balai Karimun.
Suatu pembinanann yang sangat berharga, mendapatkan pencerahan ilmu dari Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH, yang tanpak sekali keilmuannya… (tim Redaksi PA TBK)
