logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Wakil Ketua PTA Pekanbaru Lakukan Pembinaan di PA Tanjung Balai Karimun 

Tanjung Balai Karimun |www. pa-tbkarimun.go.id

Bersempena pelaksanaan Bintek Panitera dan Jurusita yang digelar oleh PTA Pekanbaru  di  Kabupaten Karimun (23 s/d 25/10/13), momen tersebut, tidak disia-siakan oleh Ketua PA Tanjung Balai Karimun Drs. H. Usman, SH., MH, meminta kepada Wakil Ketua PTA Pekanbaru Bapak Drs. H. Armia Ibrahim, SH berkujung  ke PA Tanjung Balai Karimun sekaligus memberikan pembinaan  kepada  Hakim dan Pegawai PA Tanjung Balai Karimun.

Dengan didampingi dua orang Hakim Tinggi  (Drs. H. Harun S, SH., MH dan Drs. H. Bustaming  HP, SH., MH., pada hari Selasa 23/10/13, pukul 13.30 WIB, WKPTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH tiba di PA Tanjung Balai Karimun, yang sudah sangat ditunggu kedatangannya dengan disambut hangat oleh Ketua, Wakil Ketua, para hakim,  Pansek dan seluruh pegawai PA Tanjung Balai Karimun.

Sempat pula diruang loby,WKPTA Pekanbaru dengan dua orang  Hakim Tinggi tersebut, melihat-lihat kondisi kantor, meja informasi, meja pelayanan (meja I dan III), baner-baner yang terpampang seperti; peta yurisdiksi, rincian radius, serta baner-baner lainnya yang sudah  tertata dengan rapi.

Sekitar 15 menit, setelah  melakukan silaturrahmi di ruang kerja KPA Tanjung Balai Karimun,  Pembinaan  langsung digelar di ruang sidang utama dengan diikuti oleh seluruh pimpinan, hakim, pegawai dan tenaga kontrak.

Ketua PA Tanjung Balai Karimun  Drs. H. Usman, SH., MH  dalam sambutannya “mengucapkan  selamat datang kepada  Wakil Ketua PTA Pekanbaru  Bapak Drs. H. Armia Ibrahim, SH., MH, dan Hakim Tinggi PTA Pekanbaru Bapak Drs. H. Harun S, SH., MH dan Bapak Drs. H. Bustaming Hp, SH., MH, di PA Tanjung Balai Karimun.

“merupakan suatu kehormatan  bagi kami  keluarga besar PA Tanjung Balai Karimun  dengan  kehadiran  Bapak  Armia Ibrahim dan Bapak Hakim Tinggi, semoga kehadiran Bapak-Bapak membawa berkah dan pencerahan bagi kami  warga PA Tanjung Balai Karimun ” ujarnya  orang  nomor satu di PA Tanjung Balai Karimun ini.

Secara ringkas, Drs. H. Usman, SH., MH, juga memberikan gambaran tentang keadaan pegawai dan jumlah perkara pada Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.

Gambar; dari kiri berurutan, Drs, Syafi’i (WKPA Tanjung Balai Karimun, Drs. H. Harun S., SH., MH (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru), Drs. H. Armia Ibrahim, SH (WKPTA Pekanbaru), Drs. H. Bustaming HP, SH., MH (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru)

Dalam pembinaannya, WKPTA Pekanbaru  menyatakan bahwa dirinya sangat berbahagia dapat bersilaturrahmi dengan warga Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun. Kemudian WKPTA Pekanbaru penyampaikan pembinaannya dengan penyampaianan yang sistematis  dan mudah dipahami;

Pertama, Dikatakan oleh WKPTA Pekanbaru, bahwa  dengan telah menerima  SK capeg, itu tandanya  kita sudah dikotrak kerja oleh negara, oleh karena itu WKPTA mengingatkan,  apabila  kita bertemu antara kepentingan  negara dan pribadi,  maka harus lebih didahulukan kepentingan negara.”ujarnya mengingatkan.

Kedua, Sebagai instansi penegak hukum, yang sifatnya pelayanan, oleh karena itu, kita harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, jangan sekali-kali kita minta dilayani, berhati-hatilah dalam bekerja dan bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku” ujaar orang nomor  dua di PTA Pekanbaru menekankan.

Ketiga, Tugas kita dikantor secara umum terbagi dua;  (1) Tugas pokok, dan (2) Tugas penunjang. Tugas pokok dan tugas penunjang, sama-sama penting, tidak ada yang boleh  merasa penting, sampai pesuruhpun penting’ ujar wakil ketua PTA ini mencontohkan,  oleh karena itu perlu ditanamkan kerja sama dan sama-sama kerja.

Berkaitan dengan tugas pokok Wakil Ketua PTA Pekanbru juga  menjelaskan, seperti kualitas putusan harus diperhatikan, artinya bukan hanya selesai tetapi hasilnya harus terbaik, Putusan PA harus menarik dalil-dalil syar’i, disamping aturan hukum yang ada, karena sebuah putusan yang berkualitas sangat tertelak  pada pertimbangan  hokum yang kuat.

WKPTA juga mengingatkan, tentang putusan harus tepat waktu dengan mengacu kepada SOP dan SOPnya adalah hukum acara. WKPTA juga memberikan gambaran,dengan 500 perkara per pertahun dan jumlah hakim  PA Tanjung Balai Karimun sebanyak 8 orang, ini masih dalam kategori beban kerja sedang, oleh karena itu  pelaksanaan tugas pokok harus  semaksimal mungkin, artinya sisa perkara diharapkan tidak sampai 10 % dari jumlah perkara yang masuk.

Menyingung tentang minutasi perkara, WKPTA Pekanbaru mengingatkan, harus melakukan minutasi riil, bukan minutasi bo’ong-bo’ongan, artinya jangan sampai di infoperkara-badilag.net telah diminutasi,  kulitnya hijau, sementara berkasnya masih belum seselai putusannya.

Untuk tugas penunjang (kesekretariatan) antara lain validasi data SIMPEG, Website yang sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan, program Siadpa Plus berjalan sebagaimana mestinya, SIMAK BMN dan lain sebagainya.

Gambar; tanpak dengan seksama peserta pembinaan mendengarkan penyamapaian dari KPTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH

Keempat, bahwa kita semua adalah satu keluarga besar baik itu yang menjalani tugas pokok maupun yang menjalani tugas penunjang. Oleh karenanya tidak boleh ada ego sektoral, yang satu merasa penting sedangkan yang lainnya tidak. Akan tetapi semuanya sama-sama penting, saling bekerja sama antara satu dengan yang lainnya. Tidak boleh 'satu bermata air' dan yang lainnya 'berair mata'.

Kelima, untuk bekerja secara efektif dan efesien maka ada 5 syarat yang harus dilakukan: (1) Bekerjalah sesuai dengan rencara (rencana program lengkap dengan organisasi pelaksananya), (2) Jangan menunda-nunda pekerjaan, karena berakibat pekerjaan menjadi menumpuk, (3) Gunakan staf untuk membantu dalam bekerja (bagi habis tugas sesuai dengan job description), (4) Gunakan catatan untuk membantu otak, (5) Simpan sesuatu ditempatnya dan beri catatan (pola kearsipan).

Dalam kesempatan itu juga beliau menyampaikan kiat-kiat menghadapi pekerjaan antara lain (1) Klafikasi pekerjaan yang kita hadapi (sangat penting, penting, biasa) maka dahulukan pekerjaan yang bersifat biasa baru yang lainnya agar tidak terkuras energi untuk mengerjakan pekerjaan yang lainnya. (2) Untuk menghindari kelelahan mental salah satu diantaranya hindari banyak berkas yang tidak perlu di atas meja.

Dengan seksama, semua yang hadir dalam pembinaan tersebut mencermati  hal-hal yang ditegaskan dalam pembinaan tersebut. Tanpa terasa pertemuan tersebut berlangsung  hingga pada pukul  15.30 WIB,  dan ditutup oleh KPA Tanjung Balai Karimun, mengingat  menjelang pukul 16.00 WIB, KPA Tanjung Balai Karimun dan Hakim Tinggi akan menjemput KPTA Pekanbaru  di pelabuhan Domistik Tanjung Balai Karimun.

Suatu pembinanann yang sangat berharga, mendapatkan pencerahan ilmu dari Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH, yang tanpak sekali keilmuannya… (tim Redaksi PA TBK)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice