Wasbin dan Akreditasi Kembali Dibahas Pada Rapat Internal PTA Sulawesi Tenggara

Atas : KPTA Sultra (kanan) dan Wakilnya (tengah) memimpin rapat internal dengan agenda Wasbin didampingi Sekretaris PTA. Bawah : KPTA Sultra (kedua dari kanan) dan Wakilnya (kedua dari kiri) memimpin rapat dengan agenda persiapan akreditasi PTA Sultra (11/9/17)
Kendari | PTA Kendari
Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Senin (11/9/17) menggelar rapat internal. Rapat digelar di Ruang Sidang KH. Hamza Mappa, kompleks kantor PTA Sultra. Sesuai undangan, rapat dimulai pukul 13.00 WITA.
Terdapat dua agenda penting yang dibahas dalam rapat yang diikuti oleh seluruh hakim tinggi dan pegawai ini. Pertama, membahas pelaksanaan pengawasan dan pembinaan. Kedua, membahas langkah – langkah persiapan akreditasi PTA Sultra.
Dalam pengarahannya, KPTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. mengemukakan pentingnya pengwasan dan pembinaan (wasbin) yang terdokumentasi. Dokumentasi ini yang akan menjadi bukti bahwa atasan telah melakukan wasbin kepada bawahannya sebagaimana dimaksud Perma Nomor 8 Tahun 2016.
Dijelaskan KPTA, sesuai Perma tersebut atasan bertanggung jawab terhadap bawahannya. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh pejabat untuk melakukan wasbin kepada bawahannya masing – masing tanpa kecuali.
Sementara itu, WKPTA Sultra H. Cholidul Azhar, SH., M.Hum. mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan bentuk pembinaan. Menurutnya, pembahasan mengenai wasbin bukan hanya bentuk tindak lanjut kasus OTT aparat peradilan PN Bengkulu oleh KPK beberapa waktu lalu. Tetapi, wasbin mempunyai hubungan langsung terhadap pelaksanaan akreditasi.
Secara singkat, WKPTA menjelaskan garis besar pengaturan wasbin dalam Perma Nomor 8 Tahun 2016. Dijelaskan Cholidul, setiap atasan bertanggung jawab mengawasi bawahannya pada jam kerja dan diluar jam kerja. Ia menekankan, dalam melaksanakan tugas sehari – hari, setiap pegawai harus mengerti bidang tugasnya masing – masing dengan melaksanakannya secara penuh tanggung jawab serta mematuhi peraturan disiplin, kode etik dan norma – normanya.
Oleh karena itu, Cholidul mengingatkan seluruh hakim tinggi dan pegawai PTA Sultra untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku serta norma – norma hukum, sosial dan agama. Ia menekankan, agar jangan ada satu pun hakim tinggi maupun pegawai yang melanggar peraturan dan norma – norma tersebut. Pihaknya, selaku pimpinan akan menindak tegas siapa pun yang bertindak indisipliner dan melanggar norma – norma.
Para peserta rapat tampak sibuk menyimak jalannya Rapat Internal dengan agenda Wasbin dan Persiapan Akreditasi PTA Sultra (11/9/17)
Pada agenda kedua, rapat berganti dipandu oleh Ketua Tim Akreditasi PTA Sultra Drs. Nuzul, MH. dan Seketaris Akreditasi Drs. Hasnawir Badru, MH. Rapat akreditasi berfokus pada progres yang dicapai dalam dua minggu terakhir sejak tim dibentuk.
Minggu sebelumnya, rapat tim akreditasi menyepakati untuk membagi pekerjaan sesuai bidangnya dan masing – masing penanggung jawab bidang pun telah membagi tugas kepada seluruh anggotanya.
Pada rapat kali ini, ketua tim meminta laporan setiap penanggung jawab bidang mengenai perkembangan pencapaian bidangnya serta hal – hal yang telah dikerjakan. Sesuai permintaan ketua tim, tiga penanggung jawab tim melaporkan perkembangan serta kendalanya.
Pimpinan PTA Sultra menargetkan, minggu depan sudah terlihat hasil dari masing – masing bidang dengan persentase yang lebih banyak. Disepakati rapat akan digelar lagi pada tanggal 20 september 2017 di tempat yang sama. Rapat ditutup pukul 15.45 usai diakhiri dengan membaca hamdallah. (t.rom)
