Wujudkan Whole of Government, Ketua PA Soreang Jalin Silaturahmi Dengan DPRD Kabupaten Bandung
Soreang | Jum’at, 16 September 2022. Tak kenal maka tak sayang. Demikian pepatah mengatakan. Dan itu pula yang dipedomani oleh Ketua Pengadilan Agama Soreang, Masalan Bainon, S.Ag., M.H. Sebagai ketua pengadilan agama tingkat pertama yang baru dilantik beberapa pekan yang lalu, tentunya belum banyak tokoh maupun pimpinan daerah Kabupaten Bandung yang mengenal beliau. Wajar jika di awal masa jabatannya, beliau sibuk berkeliling, untuk menemui para tokoh itu. Memperkenalkan diri, sekaligus menjajaki kemungkinan kerja sama yang apik sebagai perwujudan Whole of Government (Pemerintahan yang Sempurna/Menyeluruh).

Kunjungan ke DPRD Kabupaten Bandung ini merupakan silaturahmi ketiga dalam sepekan terakhir. Menemui Wakil Bupati Bandung sudah beliau lakukan dua hari yang lalu (Rabu, 14/09). Bupati Bandung juga sudah beliau datangi kemarin (Kamis, 15/09). Dan kali ini giliran beliau mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Bandung. Di sana beliau yang didampingi oleh Panitera dan Sekretaris PA Soreang, Drs. Dedeng dan Ofiq Taofiqurrahman, S.E., disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, S.Ag., M.S.I. yang didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bandung, H. Wawan Ruswandi, S.Sos. dan H. Yayat Hidayat, S.E. Walaupun cukup singkat, namun banyak hal positif yang dapat dipetik.
Dalam pertemuan yang hangat tersebut, Ketua PA Soreang mengutarakan maksud kedatangannya. Yang pertama tentunya memperkenalkan diri sebagai pimpinan PA Soreang yang baru. Beliau juga menyampaikan tekadnya untuk melayani masyarakat Kabupaten Bandung melalui peran Pengadilan Agama Soreang dengan pelayanan yang prima. Dan dengan semangat melayani masyarakat yang sama, PA Soreang dan Pemda beserta DPRD Kabupaten Bandung dapat bekerja sama mewujudkan pelayanan yang diimpikan tersebut.
Adapun Ketua DPRD Kabupaten Bandung, beliau menyambut baik kedatangan Ketua PA Soreang. Sebagai wakil rakyat, tentunya DPRD juga senantiasa mengupayakan kebaikan bagi seluruh warga Kabupaten Bandung, termasuk dalam mengatasi permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Adanya sikap pro aktif dari pimpinan lembaga peradilan ini akan memudahkan terjalinnya kerjasama yang baru, dan diharapkan kegiatan yang selama ini sudah berjalan dengan baik, akan tetap dipertahankan. Seperti kegiatan sidang di luar kantor yang memudahkan akses masyarakat kepada keadilan, dan pencananangan program itsbat nikah terpadu yang akan memberikan kepastian status hukum bagi masyarakat. Selama tujuannya untuk melayani ummat, kenapa tidak? (Red-)
