Zona Integritas Pengadilan Agama Baturaja Dari Komitmen Menuju Aksi Nyata

Baturaja, jumat 26 September 2025 - Pengadilan Agama Baturaja menggelar rapat penting yang membahas pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Baturaja, YM. H. Aman, S.Ag., S.E., S.H., M.H., M.M. selaku Ketua Tim Pembnagunan Zona Integritas (ZI). Rapat tersebut dihadiri oleh hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Baturaja, termasuk pegawai baru dari formasi CPNS dan PPPK. Meskipun PA. Baturaja belum berhasil diusulkan PTA Palembang ke Badilag pada priode yang lalu ,namun hal ini tidak menyurutkan semangan dari selururuh Hakim dan Pegawai batu raja untuk mempersiapkan Kembali agar kedepan bisa berhasil bukan hanya diusulkan oleh PTA dan Badilan ke TPI tetapi berhasil meraih predikat WBK. Kegiatan ini menjadi momentum awal dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, YM. H. Aman menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimulai dengan komitmen yang kuat dari seluruh unsur pimpinan hingga staf pelaksana. Ia menegaskan bahwa menjaga marwah institusi peradilan hanya dapat dicapai dengan membangun budaya integritas sejak dini. Oleh karena itu, pembahasan dan perencanaan ZI tidak bisa ditunda dan harus dimulai sejak awal agar pelaksanaannya terukur dan berkelanjutan.
Selanjutnya, rapat membahas secara detail matriks aksi pembangunan Zona Integritas yang mencakup enam area utama, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam area tersebut akan dijalankan secara bertahap sepanjang tahun anggaran berjalan, dengan pembagian tugas dan waktu yang jelas agar capaian masing-masing indikator dapat tercapai secara optimal.

Adapun tahapan pelaksanaan pembangunan ZI dibagi ke dalam empat triwulan. Pada Triwulan I (Januari–Maret), fokus kegiatan adalah pada pembentukan SK Tim ZI, penandatanganan pakta integritas, penyusunan SOP, dan monitoring awal pelaksanaan. Triwulan II (April–Juni) diarahkan pada penyusunan peta jabatan, indikator kinerja utama (IKU), pelaksanaan pelatihan pegawai, evaluasi anggaran, dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahap pertama. Triwulan III (Juli–September) mencakup pelaksanaan program quick wins, penguatan pengawasan melalui Whistleblowing System (WBS) dan sosialisasi anti-gratifikasi, serta langkah-langkah digitalisasi pelayanan. Sementara itu, Triwulan IV (Oktober–Desember) difokuskan pada pelayanan ramah disabilitas, pelaksanaan SKM kedua, evaluasi akhir kegiatan ZI, dan penyusunan laporan akhir pembangunan ZI.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada kepemimpinan yang visioner dan konsisten, kerapian dalam dokumentasi dan evidence, budaya kerja yang kolaboratif, serta keterlibatan aktif seluruh pegawai. Selain itu, survei masyarakat dan komunikasi yang efektif menjadi elemen penting untuk mengetahui sejauh mana dampak program ZI terhadap pelayanan publik.
Menambahkan penjelasan teknis, Panitera Pengadilan Agama Baturaja, Bapak Ahmad Fikri, S.H.I., M.H.I., turut memberikan pemaparan mengenai konsep Zona Integritas kepada para pegawai, khususnya kepada anggota baru seperti CPNS dan PPPK. Dalam penjelasannya, beliau menguraikan secara rinci enam area pembangunan ZI, langkah-langkah menuju pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta cara pengoperasian aplikasi PMP-ZI yang menjadi alat bantu monitoring dan evaluasi implementasi Zona Integritas secara nasional.
Dengan terlaksananya rapat ini, Pengadilan Agama Baturaja menegaskan komitmennya untuk terus bergerak menuju lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan melayani. Semangat kolaboratif serta keterlibatan seluruh elemen pegawai diharapkan dapat membawa institusi ini meraih predikat WBK dan menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya di lingkungan peradilan agama.
